get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Plt Kadis Kesehatan Buru Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Alkes 9,6 Miliar

Kadis PUPR Mengaku Diminta Uang 5 Miliar untuk Bayar Utang Gubernur Abdul Gani Kasuba

Selasa, 02 April 2024 | 17:56 WIB
header img
Suasana sidang kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba

Meskipun dia tidak mengingat secara pasti jumlah dan frekuensi pemberian uang tersebut, dia mengklaim bahwa jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta, dan semuanya diserahkan secara tunai.

Dia juga menyatakan bahwa untuk mendapatkan jabatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, seseorang harus memenuhi syarat dan melewati uji kompetensi yang ditetapkan.

Sidang tersebut juga melibatkan beberapa mantan pejabat lainnya, dan para saksi dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang menyangkut terdakwa Daud Ismail.

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tipikor yang dipimpin oleh Ketua PN Ternate, Romel Franciskus Tumpubolon, serta empat hakim anggota lainnya.

 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut