get app
inews
Aa Read Next : Kristianie Lumatalela Diduga Mendapat Perlakuan Tidak Adil

Persoalkan Dugaan Korupsi Penjabat Gubernur Maluku, AMMB: Copot Kajati Maluku

Senin, 24 Juni 2024 | 16:53 WIB
header img
Aksi demo Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) di Kejaksaan Tinggi Maluku.

AMBON, iNewsAmbon.id - Puluhan pemuda dari Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) menggelar aksi demo di depan gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (24/6/2024). 

Aksi ini, yang dikoordinatori oleh Aiman Kelian, menuntut pencopotan Agoes SP dari jabatannya sebagai Kepala Kejati Maluku karena dianggap lambat dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie.

Sadali Ie, mantan Sekda Maluku, diduga terlibat dalam dua kasus korupsi besar. Pertama, kasus dana Covid-19 tahun 2020-2021 senilai Rp19 miliar. 

Kedua, kasus reboisasi tahun 2022 di Dinas Kehutanan Provinsi Maluku senilai Rp2,5 miliar.

"Copot Kajati Maluku karena keterlambatan penyelidikan kasus korupsi yang menyeret pejabat tinggi di Provinsi Maluku. Yaitu kasus korupsi Covid-19 dan kasus reboisasi. Copot Kajati Maluku," tegas Aiman Kelian dalam orasinya di depan kantor Kejati Maluku, sambil menunjukkan spanduk bertuliskan "Copot Kajati Maluku".

Aksi yang dimulai pukul 12.45 WIT ini mendesak lembaga Kejaksaan Tinggi untuk segera memanggil dan memeriksa Penjabat Gubernur Maluku, 

Sadali Ie, atas dugaan dua kasus korupsi besar yang melibatkan namanya.

"Kami minta Kejati segera melakukan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Maluku Sadali Ie terkait dugaan dua kasus korupsi dana penanggulangan bencana Covid-19 dan dana reboisasi hutan di Maluku Tengah," teriak Aiman.

Emon, salah satu peserta aksi, menegaskan bahwa suatu daerah tidak akan maju jika dipimpin oleh koruptor. 

"Maluku tidak akan maju jika dipimpin oleh pemimpin yang tukang korupsi. Hal itu sudah pasti negeri ini akan dihiasi dengan para koruptor dan penjilat yang berdasi," katanya dengan tegas.

Untuk kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020-2021, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp19 miliar. 

Sementara, anggaran untuk pekerjaan pembuatan Rumah Tanam Hutan Rakyat tahun 2022 adalah senilai Rp2,5 miliar, bersumber dari anggaran DAK melalui Dinas Kehutanan Maluku.

"Proyek ini bergulir saat Pj Gubernur Sadali Ie menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Maluku. Untuk itu, Kejati harus segera membuka perkara ini dan memeriksa Sadali Ie secepatnya," desaknya.

Aiman juga menekankan bahwa kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat Maluku. 

"Saya tegaskan kepada Kejati Maluku untuk lebih serius dalam penanganan kasus ini, karena ini bukanlah kasus biasa yang bisa dibiarkan," pintanya.

Menurut Aiman, korupsi adalah kejahatan yang sangat berdampak negatif terhadap masyarakat. Sadali Ie, yang saat ini telah diangkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail, harus dipanggil dan diperiksa. 

Apalagi, Sadali pernah menyatakan kepada media bahwa dirinya siap diperiksa jika dipanggil pihak berwenang.

"Jangan-jangan ada kongkalikong antara penegak hukum dan Pemprov Maluku untuk sengaja menutupi kasus yang sangat mencoreng nama baik pemerintahan ini," tandas mereka.

Menanggapi aksi demo tersebut, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengungkapkan bahwa dua kasus yang didemo hari ini sedang dalam proses penyelidikan. 

"Kedua kasus tersebut masih berjalan, dua-duanya sedang dalam penyelidikan," jawab Ardy saat ditanya wartawan.

Namun, Ardy enggan berkomentar mengenai tuntutan aksi demo untuk mencopot Kajati Maluku, Agoes SP, yang dinilai lambat dalam menyelesaikan kasus korupsi Covid-19 dan reboisasi yang melibatkan Dinas Kehutanan Maluku. 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut