Rinciannya, Kecamatan Sirimau memiliki 269 pemilih ganda, Nusaniwe 2.946, Baguala 482, Teluk Ambon 2.173, dan Leitimur Selatan 340 pemilih.
"Pencermatan ini kami lakukan sebagai bagian dari persiapan untuk pengawasan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota," tambahnya.
Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan memastikan KPU Kota Ambon memperbarui data jika diperlukan, guna menjamin keakuratan DPS.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Provinsi Maluku, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 berjumlah 251.212 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari 119.058 pemilih laki-laki dan 132.154 pemilih perempuan, yang tersebar di 50 desa, negeri, dan kelurahan di lima kecamatan serta 501 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Ambon.
Editor : Nevy Hetharia