AMBON, iNewsAmbon.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon mengidentifikasi potensi adanya pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan total mencapai 6.210 pemilih.
Rinciannya, Kecamatan Sirimau memiliki 269 pemilih ganda, Nusaniwe 2.946, Baguala 482, Teluk Ambon 2.173, dan Leitimur Selatan 340 pemilih.
"Pencermatan ini kami lakukan sebagai bagian dari persiapan untuk pengawasan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota," ujar Renno Pattiasina, Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Ambon, pada Senin malam (26/8/2024) di Ambon.
Bawaslu Kota Ambon juga menemukan 29 nama warga yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
"Setelah kami cermati DPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Ambon, ditemukan 29 nama warga yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam DPS," ujar Renno Pattiasina, Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Ambon, pada Senin malam di Ambon.
Renno menjelaskan, data ini tersebar di empat kecamatan di Kota Ambon: Kecamatan Sirimau mencatat lima orang, Nusaniwe 16 orang, Baguala tiga orang, dan Teluk Ambon lima orang. Kecamatan Leitimur Selatan menjadi satu-satunya wilayah yang tidak ditemukan kasus serupa.
Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi potensi adanya pemilih ganda dalam DPS, dengan total mencapai 6.210 pemilih.
Editor : Nevy Hetharia