get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Ambon Targetkan Program ILP Dapat Terealisasi di 22 Puskesmas

Pemkot Ambon Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 | 01:28 WIB
header img
Surat edaran netralitas ASN

Sanksi ini bisa berupa pemutusan hubungan kerja jika pelanggaran terjadi.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, Pemkot Ambon telah membentuk tim pengawas netralitas ASN hingga ke tingkat aparatur desa/negeri dalam Pilkada. 

Tim ini terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Tujuan kami adalah agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar, sama seperti Pemilu, tanpa adanya pelanggaran aturan,” ujar Dominggus.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut