Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Negeri Oma Resmi Sahkan Peraturan Perlindungan Sumber Daya Alam
Advertisement . Scroll to see content

Raja Rohomoni Daud Sangadji Jalani Sidang di PN Ambon, Warga Demo Minta Ditahan

Selasa, 10 September 2024 | 18:19 WIB
  • author aldi josua
Raja Rohomoni Daud Sangadji Jalani Sidang di PN Ambon, Warga Demo Minta Ditahan
Akdi demo mewarnai sidang Raja Rohomoni Daud Sangadji di PN Ambon.

Jika terbukti bersalah, Raja Rohomoni akan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan tanpa pengurangan masa tahanan. 

Keputusan untuk tidak menahan terdakwa dikarenakan adanya jaminan dari pemangku adat yang mendukung Raja, yang sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.

Abdul Gafur menambahkan bahwa tindak pidana yang dilakukan Raja Rohomoni akan terbukti melalui keyakinan hakim dan alat bukti yang diajukan oleh JPU berdasarkan Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut