AMBON, iNewsAmbon.id - Panglima Kodam XV Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh prajurit Kodam XV Pattimura agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis jelang Pilkada Maluku 2024.
Ia menegaskan bahwa prajurit yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi keras, termasuk kemungkinan pemecatan.
Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja Pangdam ke Korem 151 Binaiya, Jumat (tanggal).
Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa larangan prajurit TNI terlibat dalam politik praktis diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang melarang prajurit menjadi anggota partai politik atau ikut serta dalam kegiatan politik.
Mayjen Putranto menegaskan bahwa TNI harus selalu netral dan hanya mengikuti kebijakan politik negara yang ditetapkan oleh Presiden.
Ia juga mengingatkan prajurit agar tidak memberikan komentar, pengarahan, atau mendiskusikan kontestan Pemilu dengan masyarakat atau keluarga.
Selain itu, Pangdam menyampaikan bahwa prajurit tidak boleh berada di lokasi pemungutan suara atau memasang atribut politik di fasilitas atau peralatan TNI.
Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas TNI dalam melayani bangsa dan negara tanpa terlibat politik praktis.
Dalam konteks operasi teritorial, Pangdam menekankan bahwa tugas prajurit adalah memenangkan hati dan kepercayaan rakyat dengan pendekatan yang tulus dan penuh empati.
Selain itu, ia menegaskan bahwa prajurit harus selalu mematuhi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dalam setiap tugas.
Ia juga memperingatkan prajurit untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, mengingat dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.
Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam menghadapi dinamika sosial, Pangdam mengimbau prajurit untuk selalu responsif, melakukan deteksi dini, dan berinteraksi secara positif dengan tokoh masyarakat, serta memanfaatkan media sosial dengan bijak.
Rombongan Pangdam dalam kunjungan kerja ini termasuk Irdam XV Pattimura Muhammad Ali, Kapoksahli Pangdam XV Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, dan beberapa pejabat penting lainnya.
Editor : Nevy Hetharia