JAKARTA, iNewsAmbon.id - Tiga pesepakbola berdarah Maluku resmi disetujui oleh DPR terkait usulan naturalisasi. Kevin Diks Bakarbessy dan dua pemain putri, Estella Loupattij dan Noa Leatomu tak lama lagi menjadi warga negara Indonesia.
Keputusan ini membuka jalan bagi mereka untuk memperkuat Timnas Indonesia diberbagai ajang internasiona.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupattij dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco pada peserta rapat paripurna DPR, Selasa 5 November 2024.
"Setuju," seru anggota DPR RI yang hadir dalam rapat.
Merespon itu, Dasco menyampaikan, proses naturalisasi tiga pesepak bola itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku. "Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," tandas Dasco.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Profl Singkat Kevin Diks Bakarbessy, Estella Loupatty, Noa Leatomu
1. Kevin Diks Bakarbessy
Nama lengkapnya, Kevin Diks Bakarbessy, mencerminkan kedekatan dengan budaya dan asal-usul Maluku. "Bakarbessy" adalah marga atau fam dari Ambon. Ibu Kevin, Natasja Diks-Bakarbessy, berasal dari Desa Waai, Kecamatan Salahulu, Pulau Ambon, Maluku Tengah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar