Setelah diperkenalkan oleh seorang saksi sekitar pukul 02.00 WIT, mereka berkeliling kota, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, hingga akhirnya tiba di Pantai Saoka dalam keadaan mabuk.
Di lokasi kejadian, pelaku mengaku telah melakukan hubungan intim dengan korban. Namun, ketika korban menolak untuk melanjutkan, pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung menusuk korban dengan senjata tajam yang telah ia siapkan sebelumnya.
Mayor Anton Sugiharto mengatakan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, sarung sangkur, mobil yang digunakan dalam kejadian, dan rekaman CCTV dari tempat hiburan malam. Namun, senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban masih dalam pencarian.
Sementara itu Komandan POMAL Lantamal XIV Sorong, Letkol (PM) Dian Sumpena, memastikan bahwa kasus ini dilakukan secara individu dan tidak melibatkan pihak lain. Ia juga menegaskan bahwa pelaku akan dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta