Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pimpinan KPK ke MK,  Seharusnya Prabowo yang Membentuk Pansel

Selasa, 28 Januari 2025 | 16:15 WIB
  • author Nur Khabibi
Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pimpinan KPK ke MK,  Seharusnya Prabowo yang Membentuk Pansel
Kedudukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan digugat keabasahannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Dok

"Apa yang kami maksudkan sebagi politik balas budi itu adalah karena beberapa hari sesudah DPP PDI Perjuangan resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution berdasarkan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, maka Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK," ucapnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut