Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutus perkara pada Rabu sore, 16 April 2025.
Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, menyampaikan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan cerai Baim Wong. Lebih lanjut, Suryana menegaskan bahwa dalil perselingkuhan yang diajukan Baim terbukti di mata hukum.
"Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," kata Suryana.
Akibatnya, gugatan balik (rekonvensi) yang diajukan Paula, termasuk tuntutan nafkah anak Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta, dan nafkah madhiyah Rp800 juta, ditolak oleh hakim. "Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," jelas Suryana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta