get app
inews
Aa Text
Read Next : Paula Verhoeven Lawan Putusan Cerai, Ajukan Banding ke Pengadilan

Paula Verhoeven Melawan, Laporkan KDRT Baim Wong ke Komnas Perempuan

Rabu, 30 April 2025 | 17:11 WIB
header img
aula Verhoeven mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya, Baim Wong, ke Komnas Perempuan. Foto/Instagram Paula Verhoeven

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Paula Verhoeven mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya, Baim Wong, ke Komnas Perempuan pada Rabu, 30 April 2025.

Melalui kuasa hukumnya, Siti Aminah, Paula mengungkapkan bahwa dugaan KDRT tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Selain itu, laporan juga menyangkut dugaan pernyataan diskriminatif dari seorang pejabat publik.

"Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," kata Siti Aminah di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat.

Siti Aminah menyatakan bahwa laporan Paula telah diterima oleh tiga komisioner Komnas Perempuan. "Komnas Perempuan yang diwakili oleh ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut