Kadis LHP Akui TPA Benowo di Surabaya Bisa Jadi Contoh Untuk Kota Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengakui Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Benowo, di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, bisa jadi percontohan untuk Kota Ambon.
Hal itu disampaikan Hehamahua saat bersama Kadis Lingkungan Hidup Kota se-Indonesia, mendatangi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Benowo, Rabu (7/5/2025), di sela-sela ikuti Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI VII di Surabaya.
Kadis LHP Kota Ambon mengatakan, sampah yang dihasilkan dari TPA dengan memiliki luas 37,5 hektar itu mampu diolah menjadi energi listrik yang mampu menerangi dan memenuhi kebutuhan bagi warga Surabaya.
"TPA Benowo bukan hanya sekedar tempat pembuangan sampah, tetapi juga sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). PLTSa Benowo ini merupakan PLTSa pertama dan terbesar di Indonesia yang dikembangkan Pemkot Surabaya dan diresmikan oleh Presiden RI, pada Mei 2021, sebagai tempat pengolah sampah menjadi energi listrik," jelas Hehamahua, kepada Tim Media Center Pemkot di Surabaya.
Menurutnya, dengan melihat pengolahan sampah di TPA tersebut, maka bisa dikembangkan di Kota Ambon. Meski bukanlah hal yang mudah.
"TPA Benowo menerima sampah sebanyak 1.600 ton per hari dan untuk PLTSa sendiri dikelola oleh PT Sumber Organik itu sebesar 1000 ton per hari untuk menghasilkan listrik 9 MWatt, sementara 600 ton yang sisa itu dikelola pihak ketiga lain, dimana menjual listrik ke PLN kurang lebih 1 hingga 2 MWatt per hari. Ini juga bisa kita kembangkan di Kota Ambon, tetapi memang bukan hal yang mudah," ujarnya.
Dikatakan, TPA Benowo memang sangat layak untuk dijadikan sebagai contoh pengolahan sampah di Indonesia, termasuk Kota Ambon.
Editor : Nevy Hetharia