Program Jaksa Masuk Sekolah di Ambon Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

AMBON, iNewsAmbon.id - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali digelar di Kota Ambon dengan menyasar pelajar tingkat menengah pertama.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya bullying (perundungan) dan penyalahgunaan media sosial, yang dinilai dapat menghambat kemajuan pendidikan serta membahayakan masa depan generasi muda.
“Lewat program JMS ini, kami mengingatkan para murid untuk lebih bijak dalam berteman maupun bermedia sosial,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, saat pelaksanaan program JMS di SMP Negeri 14 Ambon, Jumat (15/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Penerangan Hukum Kejati Maluku menyampaikan sejumlah materi terkait cyber bullying, tawuran pelajar, serta kekerasan fisik dan non-fisik yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Edukasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum sejak dini agar pelajar dapat membedakan antara perilaku yang dibenarkan secara sosial dan yang melanggar hukum.
“Kami berharap para pelajar dapat mengenali hukum serta menjadi pribadi yang bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial,” tambah Ardy.
Program Jaksa Masuk Sekolah Ambon ini juga menjadi bagian dari strategi Kejati Maluku untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan edukatif dan dialogis.
Editor : Nevy Hetharia