Gubernur Sherly Minta Pendampingan Kejaksaan untuk Jalankan Program Strategis

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melakukan kunjungan resmi ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin guna berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum atas berbagai program strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6).
Dalam keterangannya kepada media, Gubernur Sherly menegaskan pentingnya sinergi antara Pemprov Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum.
“Kami diminta untuk memastikan bahwa pemanfaatan APBD dikelola secara baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” ujar Sherly.
Sherly mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah proyek pembangunan di Maluku Utara yang didanai oleh APBN, antara lain:
Tak hanya itu, Pemprov Maluku Utara juga telah mengajukan usulan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten senilai Rp8 triliun ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami berharap usulan ini dapat diakomodasi secara bertahap,” tambah Sherly.
Editor : Nevy Hetharia