Harita Group dan BNN Sinergi Berantas Narkoba, 60 Karyawan Diperiksa!

JAKARTA, iNewsAmbon.id – PT Harita Group bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi internal untuk menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba. Sebanyak 60 karyawan dari total 30.000 diperiksa karena dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan beberapa karyawan. Manajemen Harita Group menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Setiap individu yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar perwakilan manajemen, Rabu (11/6/2025). Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh karyawan untuk menjunjung tinggi etika, hukum, dan integritas.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengapresiasi langkah Harita Group dan BNN ini. "Ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki komitmen serius terhadap tata kelola yang bersih dan perlindungan terhadap sumber daya manusianya,” kata Iskandar, Kamis (12/6/2025).
Menurut Iskandarsyah, keberanian perusahaan berkolaborasi dengan aparat dalam mengatasi narkoba menjadi contoh konkret penguatan budaya organisasi yang sehat. Ia mendorong perusahaan lain untuk mengikuti langkah serupa demi membangun lingkungan kerja yang aman, produktif, dan bebas narkoba.
Operasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi swasta dan penegak hukum dalam memerangi narkoba di dunia kerja. "Kami nilai bahwa PT Harita Group menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan edukasi bagi seluruh karyawan demi mencegah kejadian serupa di masa depan," pungkas Iskandarsyah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta