Kodam Pattimura Siapkan 30 Personel Amankan Kejati dan 100 untuk Kejari di Maluku
Kamis, 17 Juli 2025 | 10:02 WIB

Ia menyatakan bahwa keberadaan pasukan TNI adalah bagian dari amanat Perpres No. 66/2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang Perlindungan Jaksa.
Sebagai tindak lanjut, Kajati memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku untuk segera berkoordinasi dengan Dandim setempat, guna menyesuaikan jumlah personel pengamanan dengan situasi daerah masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan prima yang humanis, akuntabel, dan profesional oleh jajaran Kejaksaan, serta pentingnya transparansi di era media sosial yang semakin berkembang.
Kajati menutup sambutannya dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pangdam XV/Pattimura dan seluruh jajarannya atas sinergi dan dukungan konkret tersebut.
Editor : Nevy Hetharia