Dahsyatnya Gempa Rusia, BNPB Minta Warga Pesisir Indonesia Jauhi Pantai Selama 2 Jam

JAKARTA, iNewsAmbon.id – Gelombang tsunami berpotensi menghantam sejumlah wilayah pesisir Indonesia! Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak masyarakat untuk menjauhi pantai selama dua jam menyusul gempa Rusia yang dahsyat berkekuatan Magnitudo 8,7 yang mengguncang lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7).
Berdasarkan data dari BMKG, potensi tsunami ini diperkirakan melanda:
Kepulauan Talaud (Sulut)
Halmahera Utara (Malut)
Raja Ampat bagian utara
Manokwari dan Sorong bagian utara (Papua Barat)
Biak Numfor dan Supiori (Papua)
Gelombang diperkirakan tiba mulai pukul 13.52 hingga 14.24 WIB dengan ketinggian mencapai 50 sentimeter.
Meskipun ketinggiannya "hanya" 50 cm, Abdul Muhari, Ph.D, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, memperingatkan bahwa jangan pernah menyepelekan dampaknya. "Meski terlihat kecil, tsunami setinggi 50 cm bisa membunuh. Terutama jika terjadi amplifikasi di wilayah teluk," tegas Muhari.
BNPB mengingatkan pengalaman pahit tsunami Tohoku di Jepang pada tahun 2011, di mana gelombang yang semula diprediksi 50 cm meningkat drastis menjadi 3,8 meter di Teluk Youtefa, Papua, dan menelan satu korban jiwa. Ini menjadi pelajaran penting tentang potensi penguatan gelombang akibat bentuk garis pantai.
BNPB telah berkoordinasi erat dengan BMKG, Basarnas, dan pemerintah daerah terkait. Sebagai hasilnya, beberapa daerah telah mengeluarkan peringatan resmi kepada warga dan pemangku kepentingan agar menghentikan semua aktivitas di pantai dalam periode satu jam sebelum dan dua jam setelah waktu perkiraan gelombang tiba.
"Warga diminta tidak panik, namun tetap waspada dan mengikuti arahan resmi dari instansi berwenang seperti BNPB, BMKG, BPBD, TNI, dan Polri," tambah Abdul Muhari. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi dan hanya mengacu pada informasi resmi dari kanal terpercaya.
Sebagai langkah lanjutan, BNPB dijadwalkan akan menggelar rapat evaluasi dan koordinasi lanjutan terkait peringatan dini dan penanganan darurat pada Rabu (30/7) pukul 18.00 WIB bersama para pemangku kebijakan daerah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta