PUSHEP: Aktivitas Tambang Berizin Bukan Penyerobotan Lahan
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 20:13 WIB
“Sejak awal, PT Position selalu beroperasi berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Kami memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar tata kelola pertambangan yang baik,” ujar Aan.
PT Position berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta