Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tersangka Kasus Sajam dan Penghalangan Pertambangan Diserahkan ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

PUSHEP: Aktivitas Tambang Berizin Bukan Penyerobotan Lahan

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 20:13 WIB
  • author Vitrianda
PUSHEP: Aktivitas Tambang Berizin Bukan Penyerobotan Lahan
Kegiatan pertambangan yang dilakukan berdasarkan izin resmi pemerintah tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan penyerobotan lahan. Foto: Ilustrasi/Freepik

“Sejak awal, PT Position selalu beroperasi berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Kami memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar tata kelola pertambangan yang baik,” ujar Aan.

PT Position berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut