AMBON, iNewsAmbon.id – Seorang pria inisial KM (22 thn), warga Negeri Batu Merah ditemukan mengapung dalam kondisi meninggal disekitar perairan Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (05/07/2023) pukul 13.30 Wit.
Jenazah tersebut menggunakan kaos oblong warna biru dongker dan celana pendek berwarna merah yang sementara mengapung, dengan kondisi sudah mengeluarkan bau busuk.
Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease Ipda Jane Luhukay mengatakan, berdasarkan keterangan saksi I, Yan Sulilatu (54), warga Desa Galala menjelaskan, saksi sementara menunggu penumpang di pantai perairan desa Galala dengan tujuan ke pantai rumah tiga.
Namun saksi melihat sekelompok orang yang berkumpul di Jembatan Merah Putih, sambil melihat ke arah perairan teluk ambon dan menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara tmengambang, sehingga saksi penasaran dan mengikuti kearah mayat tersebut dengan menggunakan perahu.
Setelah melihat mayat tersebut saksi hendak mengangkat namun saksi tidak berani, kemudian saksi yang hendak melaporkan kejadian dimaksud ke Pos PRC Polda Maluku yang tidak jauh dari TKP.
Namun saksi melihat 2 personil Dit Samapta, yang berada di tepi perairan Galala, sehingga Saksi memanggil 2 Pers Dit Samapta untuk bersama saksi menuju ke arah mayat.
Selanjutnya saksi bersama 2 personil Dit Samapta dibantu masyarakat sekitar menggunakan perahu mengangkat mayat untuk menuju ke tepi pantai perairan Galala untuk dievakuasi.
Saksi lainnya Bripka T. Nifanngilyau, personil Dit Samapta Polda Maluku, menjelaskan, dia sedang melaksanakan giat Patroli Kota Presisi, tiba-tiba dipanggil saksi Yan Sulilatu.
Saksi Yan Sulilatu menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara mengapung di perairan pantai Galala, sehingga saksi bersama satu orang rekannya bersama saksi Yan Sulilatu menuju kearah mayat tersebut.
Selanjutnya saksi dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu untuk mengangkat mayat menuju ke tepi pantai perairan galala.
Luhukay menambahkan, Pukul 13.50 WIT, Kapolsek Sirimau didampingi Waka Polsek Sirimau, Kepala SPK Sirimau bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Galala tiba di TKP.
Kemudian Kapolsek Sirimau menghubungi Kapolresta Ambon untuk melaporkan terkait dengan kejadian penemuan mayat yang sementara mengapung di perairan desa galala.
Dia juga menghubungi unit identifikasi Polresta Ambon guna melakukan identifikasi terhadap jenazah dan pihak RS Bhayangkara untuk mengefakuasi jenazah ke RS Bhayangkara ambon.
Selanjutnya Pukul 14.40 Wit personil unit identifikasi tiba di TKP dan langsung melakukan indentifikasi terhadap jenazah. Kemudian pada pukul 14.52 Wit jenazah dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Ambon guna dilakukan penyelidikan lanjutan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait