“Yang kami inginkan adalah kita masing- masing memahami kewenangan sesuai aturan berlaku supaya tidak ada lagi persoalan yang terjadi,” tegasnya.
Untuk itu, Wattimena berharap, agar pihak- pihak diluar dari Pemerintah Kota Ambon, untuk menahan diri tidak melakukan hal- hal yang menunjukan bahwa sementara berhadapan- hadapan.
”Apa yang di lakukan oleh pihak – pihak itu bisa membuat situasi masyarakat kota Ambon tidak kondusif,”sebutnya.
Dia mengingatkan lagi, tidak perlu sampai Pemerintah mengambil langkah–langkah yang lebih tegas lagi.
”Saya rasa pernyataan saya beberapa kali itu sudah jelas, bahwa Pemerintah Kota akan laksanakan tanggung jawab sesuai kewenangan yang kita miliki,” timpalnya.
Dirinya berharap, tidak ada lagi polemik yang terjadi. Karenanya, dia mengajak agar jaga Kota Ambon aman dan damai.
Jangan menimbulkan polemik seolah-olah, Pemkot ingin menyerobot. Pemkot Ambon laksanakan pungutan retribusi sampah sesuai kewenangan.
“Saya rasa pada waktunya saya akan ambil keputusan seperti itu dan Pungutan Retribusi Sampah itu berdasarkan Perda dan Perwali Kota Ambon begitu silakan kalau yang lain punya dasar,” pungkasnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait