KDRT Masih Mendominasi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Ambon

Aldi Josua
Pria temperamen bisa berpotensi jadi aktor KDRT. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNewsAmbon.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Ambon.

Data Juni 2023, menunjukkan, dari 27 kasus kekerasan perempuan, 13 diantaranya adalah kasus KDRT.

Fenomena ini menjadi perhatian Pemkot Ambon, sehingga menggencarkan sosialisasi pencegahan KDRT.

"Kami bersama instansi terkait menggencarkan sosialisasi terkait KDRT dan dampak pernikahan dini kepada masyarakat guna meminimalkan  angka perceraian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon  Megi Lekatompessy di Ambon, Selasa (26/9/2023).

Menurut Megi, KDRT mendominasi kasus kekerasan perempuan di Kota Ambon. Hal itu terjadi karena  latar belakang faktor kesenjangan ekonomi.

Hal ini  menjadi keprihatinan bersama semua pemangku kepentingan yang ada di kota Ambon, karena kekerasan terhadap perempuan, merupakan isu yang kompleks dan multi sektoral, sehingga pencegahan dan penanganan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui panduan yang jelas.

"Kasus KDRT ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait, karena secara tidak langsung berkaitan dengan perbuatan tindak pidana," timpalnya.

Ia menyebut data DP3AMD Ambon jumlah Kasus KDRT hingga  Juni 2023 mencapai 13 kasus dari total 27 kasus kekerasan perempuan.

Sedangkan 14  kasus lainnya tersebar di beberapa kasus, seperti penganiayaan, pengancaman, cabul dewasa, perebutan hak asuh anak, perkosaan dan penelantaran.

“Dalam melakukan penyelesaian  kasus kekerasan perempuan didampingi dinas, P2TP2A dan sejumlah LSM yang menjamin keselamatan dan kerahasiaan identitas korban,” ungkap Megi. 

Sementara itu kekerasan terhadap anak didominasi kasus rudapaksa atau persetubuhan.

Terdata kasus kekerasan anak periode Januari - Juni 2023 sebanyak 27 kasus, di antaranya rudapaksa 11 kasus, cabul sembilan kasus, KTA tiga kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua kasus, pengancaman dan penelantaran masing- masing satu kasus.

Kasus kekerasan anak didominasi anak di bawah umur dengan pelaku keluarga sendiri.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network