AMBON, iNewsAmbon.id - Polda Maluku mencatat ada lima kejahatan konvensional yang menonjol di Maluku sepanjang tahun 2023.
Kelima kejahatan dimaksud adalah penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, kekerasan bersama terhadap orang dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kasus penganiayaan yang sangat mendominasi ini pemicunya akibat minuman keras. Saya kira kasus-kasus yang menonjol ini perlu kita sikapi bersama," ujar Kapolda Maluku Irjen Pół Lotharia Latif, Rabu (3/1/2024).
Adapun, kasus kejahatan konvensional di Maluku masih mengalami peningkatan.
“Sepanjang 2023, kejahatan konvensional mengalami peningkatan sebesar 8,9 persen, pada 2022 terjadi sebanyak 3.070 kasus, dan 2023 naik menjadi 3.443 kasus,” timpalnya.
Kasus menonjol lain yang juga menjadi atensi Kapolda adalah penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.
"Kemarin kita menggagalkan penyelundupan senpi dan amunisi ke Papua, di mana perkara ini sudah berproses dan sudah tahap II dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan," terangnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait