Lima Kejahatan Konvensional Ini Masih Menonjol di Maluku

aldi josua
Foto ilustrasi para pelaku kejahatan yang diproses hukum polisi

AMBON, iNewsAmbon.id  - Polda Maluku mencatat ada lima kejahatan konvensional yang menonjol di Maluku sepanjang tahun 2023. 

Kelima kejahatan dimaksud adalah penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, kekerasan bersama terhadap orang dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kasus penganiayaan yang sangat mendominasi ini pemicunya akibat minuman keras. Saya kira kasus-kasus yang menonjol ini perlu kita sikapi bersama," ujar Kapolda Maluku Irjen Pół Lotharia Latif, Rabu (3/1/2024).

Adapun, kasus kejahatan konvensional di Maluku masih mengalami peningkatan.

“Sepanjang 2023, kejahatan konvensional mengalami peningkatan sebesar 8,9 persen, pada 2022 terjadi sebanyak 3.070 kasus, dan 2023 naik menjadi 3.443 kasus,”  timpalnya.

Kasus menonjol lain yang juga menjadi atensi Kapolda  adalah penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.

"Kemarin kita menggagalkan penyelundupan senpi dan amunisi ke Papua, di mana perkara ini sudah berproses dan sudah tahap II dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan," terangnya.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network