Gara-gara Pesan di HP, Suami Aniaya Istri yang Hamil 3 Bulan Hingga Meninggal Dunia

Alvi Petra
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat koferensi pers kasus suami bunuh istri di Markas Polres Baubau, Kamis (14/12/2023). (Foto: Andhy Eba)

KENDARI, iNewsAmbon.id - Seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil 3 bulan Meli Safutri (19) menjadi korban penganiayaan suami La Noval (17).

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, saat ini sedang dalam penyidikan Polres Baubau Polda Sulawesi Tenggara.

Kapolres Baubau AKBP Bungi Masokan Misalayuk dalam rilis yang diterima, Jumat( 15/12/2023) menyebutkan motif kematian Meli karena perkara charger HP yang tidak dipinjamkan korban.

Pelaku juga sengaja tidak ingin isi percakapan dalam HP nya diketahui istrinya karena kerap chating dengan wanita lain.

Korban meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku

Hasil visum dan otopsi ditemukan pula beberapa luka fatal salah satunya patah pada bagian tulang leher.

"Pelaku mengakui telah melakukan KDRT terhadap korban pada (6/12/2023) 2023 sekitar pukul 15.30 wita saat korban berpamitan untuk arisan, saat pulang arisan pukul 18.30 Wita, pelaku juga menganiaya korban, dan saat pelaku pulang sehabis berolahraga malam pelaku kembali menganiaya korban," ujar Kapolres.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network