AMBON, iNewsAmbon.id - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Maluku bekerja sama dengan Pegadaian Ambon dan Yayasan Tagalaya telah memfasilitasi pemberian sertifikat halal kepada puluhan pelaku ekonomi kreatif di 17 subsektor di Kota Ambon.
Ini adalah langkah penting dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Ketua Gekrafs Maluku, Amrullah Amri Tuasikal, menyatakan bahwa pemberian sertifikat halal ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan diri para pelaku usaha ekonomi kreatif dan meningkatkan mutu serta kualitas produk mereka.
Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM diharapkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Selain itu, Gekrafs Maluku juga berupaya untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM dengan inisiasi kegiatan dan fasilitasi yang mendukung.
Langkah ini diambil untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk mereka.
Vice President PT Pegadaian Regional Ambon, Rusydi Tanjung, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM di Kota Ambon agar dapat bersaing dan meningkatkan kualitas usaha mereka.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait