UMKM dianggap sebagai tulang punggung perekonomian, dan dengan memberikan dukungan yang lebih besar, diharapkan mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan bahkan melakukan ekspor produk.
Rusydi Tanjung juga menekankan pentingnya memiliki sertifikat halal, terutama karena akan ada pemberlakuan wajib bersertifikat pada tahun 2024.
Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih kompetitif dan dapat memenuhi persyaratan pasar yang semakin ketat.
Dukungan dari Gekrafs Maluku juga mencakup kerja sama dengan Yayasan Tagalaya dalam menampilkan produk kerajinan masyarakat adat Maluku di berbagai acara, seperti Festival Maluku Manggurebe yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia perwakilan Maluku.
Ini merupakan upaya untuk mempromosikan produk lokal dan mendukung ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait