Dua Pelajar SMA di Dobo Ditangkap Polisi atas Kasus Penganiayaan, Korban Akhirnya Meninggal

Aldi Josua
ilustrasi penganiayaan

AMBON, iNewsAmbon.id - Dua pelajar SMA Kristen Dobo berusia 16 tahun, BDL dan OGL, ditangkap polisi atas dugaan tindak penganiayaan terhadap teman sekolah mereka, LYL.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada Rabu, 27 September 2023, setelah mereka pulang sekolah.

Korban, LYL, menerima penanganan medis intensif di RSUD Cenderawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan, dan ia meninggal dunia pada Sabtu, 30 September 2023.

Kapolres Kepulauan Aru, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Bachtiar Rivai, menyatakan bahwa korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL dan mengalami pukulan di rahang sebelah kiri yang membuatnya tidak sadarkan diri.

Perkelahian antarpelajar di SMA Kristen Dobo telah berlangsung sejak Kamis, 21 September 2023. Meskipun ada upaya penyelesaian dari pihak sekolah, perkelahian kembali terjadi.

Terduga pelaku BDL telah ditangkap, sementara OGL, yang diduga memprovokasi perkelahian, juga diamankan.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network