satumalukuID - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan perombakan birokrasi yang dilakukan oleh kepala pemerintahan daerah bertujuan utama untuk memperbaiki kinerja daerah tersebut.
Karena itu, jika ada gangguan dalam proses perombakan birokrasi, pertanyaannya adalah mengapa terjadi gangguan tersebut.
"Mestinya harus tanyakan mereka yang menolak perombakan birokrasi apa kepentingan mereka," kata Wattimena, Selasa (10/10/2023).
Dia menegaskan perombakan birokrasi dilakukan dengan tujuan agar daerah tersebut menjadi lebih baik di masa depan. Dengan merotasi jabatan, ada upaya untuk mencapai perbaikan tersebut.
Wattimena telah mengonfirmasi bahwa proses perombakan birokrasi tersebut telah mencapai tahap di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini mereka hanya menunggu keputusan dari Kemendagri untuk melanjutkan dengan proses pelantikan.
Sebelumnya, empat fraksi di DPRD Kota Ambon, yaitu Golkar, Hanura, Gerindra, dan PKB, telah menolak rencana perombakan birokrasi di Pemerintah Kota Ambon.
Penolakan tersebut telah diungkapkan dalam rapat paripurna terkait penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Ambon.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait