“Warga juga diminta untuk tidak menyebarkan informasi atau konten bermuatan provokasi, menyesatkan dan ujaran kebencian / hate speech,” katanya.
Warga juga diimbau untuk tidak menciptakan polarisasi dalam masyarakat, terutama yang berhubungan dengan sara. Karena hal itu dapat berpotensi atau mengarah kepada perpecahan.
“Warga diingatkan walau berbeda dalam pilihan namun tetap harus ada dalam semangat kekeluargaan dan saling menghormati dalam bingkai basudara manise,” katanya.
“Kami juga berharap agar setiap warga bisa menjadi polisi bagi diri sendiri maupun keluarga. Artinya mampu menjaga kamtibmas dalam lingkung keluarga, hingga di luar lingkungan tempat tinggal,” pintanya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait