Pemkot Ambon Perketat Pemberian IMB di Kawasan Rawan Bencana

Aldi Josua
Salah satu sisi kawasan Kota Ambon

Oleh karena itu, peraturan ketat diperlukan untuk melindungi warga dan lingkungan.

Pemerintah mengharapkan pemilik bangunan yang ingin mendapatkan izin untuk melengkapi semua berkas dan syarat yang diajukan.

Ini mencakup pengukuran lokasi dan analisis risiko yang memadai.

“Pemerintah tidak akan memberikan izin untuk bangunan yang akan dibangun di lokasi yang sangat berisiko, seperti di lereng gunung yang terlalu curam atau di bantaran sungai yang rawan banjir,” tegas Wattimena.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network