Oleh karena itu, peraturan ketat diperlukan untuk melindungi warga dan lingkungan.
Pemerintah mengharapkan pemilik bangunan yang ingin mendapatkan izin untuk melengkapi semua berkas dan syarat yang diajukan.
Ini mencakup pengukuran lokasi dan analisis risiko yang memadai.
“Pemerintah tidak akan memberikan izin untuk bangunan yang akan dibangun di lokasi yang sangat berisiko, seperti di lereng gunung yang terlalu curam atau di bantaran sungai yang rawan banjir,” tegas Wattimena.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait