AMBON, iNewsAmbon.id – Ruben Benharvioto Moriolkossu hanya menjabat enam bulan sebagai Penjabat Bupati Tanimbar, Dia dicopot di tengah jalan karena diduga terjerat kasus korupsi.
Saat ini jabatan Pj Bupati Tanimbar beralih tangan kepada Pieterson Rangkoratat.
Rangkoratat resmi dilantik sebagai Pj Bupati Tanimbar oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada Senin 27/11/2023.
Pelantikan dilaksanakan menindak lanjuti surat keputusan SK Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3.616 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian Ruben Benharvioto Moriolkossu dan menggangkat Piterson Rangkoratat sebagai Pj Bupati.
Rangkoratat adalah mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanimbar yang saat ini menjabat sebagai Assisten III Setda Maluku
Dalam sambutanya Gubernur Maluku mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 tahun 2023 pasal 14 ayat 2 huruf B menegaskan masa jabatan satu tahun sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dikecualikan apabila ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana.
Utnuk itu, tegas Murad Ismail, ketentuan inilah yang menjadi dasar untuk dilakukanya pergantian Pj Bupati Kepulauan Tanimbar.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait