Polisi Rampok Rumah Polisi di Sorong, Lari ke Makassar, Ditangkap di Pantai Losari

Alvi Petra
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru saat dikonfirmasi terkait kasus tindak pidana oleh salah satu oknum polisi di Sorong, Rabu (13/12)

SORONG, iNewsAmbon.id  -  Kasus  perampokan rumah milik anggota polisi di Sorong, Papua Barat Daya, ternyata dilakukan oleh rekan sejawatnya sesama oknum polisi.

Seusai merampok, pelaku kabur ke Makassar dan akhirnya ditangkap di Cafe Popsa Pantai Losari.

Oknum polisi yang diduga merampok itu berpangkat Aipda berinisial J (44) yang bertugas di Polsek Salawati, Polres Sorong, Polda Papua Barat.

Dia nekat merampok di rumah rekan sejawat anggota Polairud Polda Papua Barat Aipda Bambang Edy Saputero, di Jalan Malinda KPR Polisi Km 10 masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada 2 Desember 2023.

Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma menjelaskan,  pelaku berhasil memasuki rumah korban yang sedang kosong dan merampok uang senilai Rp225 juta dan emas 300 gram.

Kronologis kejadian berawal pada 2 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIT, korban keluar dari rumah menuju rumah sakit membawa istrinya berobat.

Saat korban dan istrinya pulang ke rumah pada pukul 24.00 WIT, korban kaget melihat pintu samping rumahnya terbuka dan pintu kamar korban sudah dalam kondisi terbongkar.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network