Tim KPK terlihat keluar membawa dua koper dan satu toples yang berisi dokumen hasil penggeledahan.
Tim KPK setelah menggeledah pun membawa sejumlah barang sebanyak 60 macam dokumen yang dibawa.
Saat digeledah pemilik rumah Ipda Wandi tidak berada di tempat dan informasi yang diperoleh, istrinya sedang berada di Jakarta.
Kasus OTT terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Malut itu terkait Jual Beli Jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Pemprov Malut.
Saat ini, Gubernur Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut Adnan Hasanuddin, Plt Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim dan dua orang dari swasta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait