TERNATE, iNewsAmbon.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu perwira Polisi di Kota Ternate yakni Ipda Wandi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko memastikan tidak akan membela anggotanya itu.
Ipda Wandi merupakan keponakan dari Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Sebelumnya dia bertugas sebagai ajudan Kasuba. Namun setelah melanjutkan Sekolah, dia tak lagi menjadi ajudan Gubernur Malut.
"Semuanya harus diikuti tata cara penegak hukum, tidak ada yang harus dibela-bela," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko saat dihubungi di Ternate, Jumat (22/12/2023).
Untuk mengamankan barang bukti terhadap kasus Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Malut serta pihak swasta, maka Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu ajudan Gubernur AGK berinisial Ipda W alias Wandi yang berada di perumahan Depomart, Blok E Nomor 9, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate itu.
Tim KPK yang berjumlah delapan orang itu masuk ke rumah milik Wandi sekitar pukul 18.30 Wit untuk melakukan pencarian dokumen di rumah tersebut yang diduga dokumen kasus OTT dan selama 7 jam dalam penggeledahan itu.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait