Sejumlah Kasus Korupsi Miliaran Rupiah di Maluku Ini Sedang Dituntaskan Kejaksaan

aldi josua
Ilustrasi proses pelimpahan berkas perkara tersangka kepada Pengadilan Tipikor Ambon yang dilakukan gejaksaan..

AMBON, iNewsAmbon.id - Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Maluku sedang berlangsung dimana Kejaksaan Tinggi Maluku menindaklanjuti sejumlah kasus sejak 2023.

Salah satunya adalah kasus peningkatan ruas jalan dan hotmix di Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah pada tahun anggaran 2022 senilai Rp10 miliar.

Kasus ini, yang mulai dari penyelidikan pada Maret 2023, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan terhadap kualitas fisik di lapangan dengan melibatkan pihak Balai Peningkatan Jalan Nasional (BPJN) untuk menguji material di laboratorium.” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, Kamis (4/1/2024).

Selain itu, ada juga kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan talud pengendali banjir di Kabupaten Buru tahun 2020, yang penyelidikannya dimulai pada Maret dan naik ke tahap penyidikan pada September 2023.

Kasus lain yang sedang ditangani oleh jaksa adalah dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pada Dinas PUPR Provinsi Maluku pada 2020.

Kasus ini juga telah naik status menjadi penyidikan sejak September 2023, dan jaksa sedang melakukan pendalaman untuk menentukan nilai kerugian keuangan negara dalam proyek ini.

Selain itu, ada kasus lain terkait pengadaan barang dan jasa di Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku tahun 2020-2021.

Penyelidikan dimulai pada Januari 2023 dan telah menetapkan satu tersangka.

Upaya pemanggilan Sekda Seram Bagian Timur sebagai saksi juga dilakukan karena absennya dalam beberapa pemanggilan sebelumnya.

Tahap pemeriksaan sudah dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network