Kuasa Hukum 5 Komisioner KPU Kabupaten Aru Sesalkan Tindakan Penahanan

aldi josua
Penyerahan tersangka lima komisioner KPU Aru oleh Satreskrim Polres Aru kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Terkait penahanan ini, dia memastikan, akan melakukan upaya hukum dan juga menyurati Kejaksaan Tinggi Maluku Kejaksaan Agung hingga KPU RI untuk meminta penangguhan penahanan.

Seperti diketahui, Jaksa Kejaksaan Negeri Aru telah melakukan penahanan terhadap lima Komisioner KPU Aru setelah proses Tahap II di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Mereka adalah Mustafa Darakay selaku ketua KPU, Yoseph Sudarso Labok, Mohamad Aidir Kadir, Kenan Rahalus dan Tina Jovita Putranubun.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network