Terdakwa diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dengan membeli aset-aset tersebut menggunakan nama orang lain, seperti supir pribadinya.
Tagop Sudarsono Soulissa sebelumnya telah terbukti menerima suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati Bursel.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan tim JPU KPK.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait