Polsek KPYS Ambon Sita Ratusan Liter Miras Sopi di KM Sabuk Nusantara 34

Aldi Josua
Anggota Polsek KPYS Polresta Pulau Ambon sementara menggeledah ruang KM. Sabuk Nusantara 34 yang merapat di Pelabuhan Dr Siwabessy Ambon

Razia ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai macam jenis dan bentuk.

"Barang bukti yang disita sebanyak 540 liter selanjutnya dibawa menuju Mapolsek, sementara tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik barang," jelas Kasi Humas.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network