AMBON, iNewsAmbon.id - Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Pulau Taliabu telah memeriksa sembilan saksi terkait insiden kebakaran speedboat yang menewaskan enam orang, termasuk Cagub Benny Laos.
Menurut Kombes Pol Asri Effendy, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah investigasi.
"Kami telah mengamankan TKP dengan memasang police line dan memeriksa sembilan saksi di lokasi kejadian," kata Asri saat konferensi pers pada Minggu.
Selain memeriksa saksi, kepolisian juga melakukan wawancara dengan saksi tambahan dan mengirimkan personel dari Ditreskrimum Polda Maluku Utara ke Pulau Taliabu untuk membantu pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Puslabfor yang terdiri dari tiga personel Polda Sulawesi Utara juga diturunkan guna melakukan analisis terkait penyebab kebakaran tersebut.
"Polda Malut berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara cepat, transparan, dan maksimal guna mendapatkan fakta yang akurat," ujar Asri.
Ia juga menjelaskan bahwa alat bukti elektronik sedang dikumpulkan untuk mengungkap penyebab kebakaran speedboat Bella 72.
Kombes Pol Bambang Suharyono, Kabid Humas Polda Maluku Utara, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Bambang berharap masyarakat tidak berspekulasi dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama tahapan kampanye Pilkada.
Selain itu, kepolisian juga menyediakan helikopter dari Mabes Polri untuk mengevakuasi jenazah Benny Laos dari Taliabu ke Bobong, sebelum diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat carter untuk dimakamkan.
Dari enam korban meninggal dunia, dua di antaranya adalah Ester Tantry (anggota DPRD Provinsi Maluku Utara) dan Bripka Hamdani Boamonabot (anggota Polri pengawal Cabup Kepulauan Sula).
Jenazah Ketua DPW PPP Maluku Utara, Mubin A. Wahid, dan Nasrun dibawa ke Ternate, sementara jenazah Mahsudin Ode Muisi telah diambil keluarganya di Taliabu.
Selain korban meninggal, sepuluh korban lainnya yang mengalami luka ringan tengah menjalani perawatan di RSUD.
Mereka adalah Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto, dan Mariana Meskopa.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait