Tukang Pijat Gadungan Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak Dituntut 8 Tahun Penjara

Aldi Josua
Sidang kasus rudapaksa di PN Ambon

Kejahatan yang dilakukan terdakwa terjadi pada Minggu, 12 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIT, di sebuah desa di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. 

Modus operandi terdakwa adalah berpura-pura sebagai tukang pijat untuk mendekati korban, yang merupakan seorang anak di bawah umur.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa sebelum putusan akhir dijatuhkan oleh Majelis Hakim.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network