Kemantapan Jalan di Maluku Meningkat Signifikan, Capai 96,29%

Nevy Hetharia
BPJN Maluku, sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR di wilayah Maluku, memiliki tugas utama mengelola dan merawat jaringan jalan nasional sepanjang 1.850,22 km yang membentang di berbagai pulau. Foto: Ist

Humas BPJN Maluku, Imanuel, menyebutkan bahwa meski menghadapi keterbatasan anggaran, upaya penyelidikan tanah di area longsoran dan studi lebih lanjut pada area patahan terus dilakukan. “Kami optimistis bahwa konektivitas di Maluku sebagai daerah kepulauan strategis akan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Peningkatan kemantapan jalan nasional di Maluku diharapkan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi, mendukung aktivitas sosial, dan meningkatkan aksesibilitas pariwisata di wilayah ini.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network