Namun, Paula tetap mendapatkan hak nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar yang dikabulkan oleh hakim.
Mengenai hak asuh anak, PA Jakarta Selatan memutuskan bahwa Baim dan Paula akan mengasuh kedua buah hati mereka secara bersama (joint custody). Anak-anak akan tinggal bergantian selama dua pekan di rumah ayah dan ibunya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait