JAKARTA, iNewsAmbon.id – Mediasi gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/6/2025).
Namun, di tengah upaya mediasi ini, pihak Reza Gladys menegaskan menolak segala bentuk perdamaian.
Mediasi Buntu, Klien Diminta Hadir
Sidang mediasi hari ini hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum dari kedua belah pihak. Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa mediasi belum mencapai kesepakatan apa pun. Hakim mediator lantas meminta kedua klien, yaitu Nikita Mirzani dan Reza Gladys, untuk hadir dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 1 Juli 2025.
dr. Reza Gladys saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang R.A Kartini Award 2024.Foto: Dok
"Harus diketemukan, wajib diketemukan sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung. Nikita Mirzani wajib bertemu dengan tergugat, wajib," kata Fahmi. Ia menambahkan, karena Nikita saat ini dalam tahanan, pihaknya meminta waktu hingga tanggal yang ditentukan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait