"Jadi tidak ada alasan takut. Kalau kami dianggap penggugat melakukan wanprestasi, utang apa yang kami miliki? Berapa kami berutang. Uang kami diperas. Kok malah kami yang berutang. Ini kan aneh," tandas Julianus, menyampaikan pandangan kliennya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait