AMBON, iNewsAmbon.id - Petugas Regu Pengamanan Malam Lapas Kelas III Wahai rutin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan handphone warga binaan dalam rangka stabilisasi keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sidak dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya komunikasi gelap melalui fasilitas wartel telekomunikasi khusus (Wartelsus).
Pada sidak, petugas memeriksa kondisi fisik perangkat serta mengevaluasi aplikasi, riwayat browsing (history), dan panggilan ilegal.
Kepala Sub Seksi Kamtib, Usman Bakri, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini adalah bagia dari pengawasan rutin dan deteksi dini penyalahgunaan teknologi.
“Kami tegas melakukan pemeriksaan ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Usman.
Hasil sidak menunjukkan tidak ada aplikasi terlarang, tetapi ditemukan sejumlah nomer handphone yang tidak terdaftar dalam buku Wartelsus dan akses ke situs ilegal melalui browser bawaan.
Adapun tindakan yang dilakukan adalah menghapus dan memblokir nomor tidak terdaftar dan mengingatkan warga binaan pelaksanaan Catur Pranata Penggunaan Alat Komunikasi, yang dicanangkan Kepala Lapas Tersih Victor Noya pada Maret 2025.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menekankan bahwa sidak ini penting untuk meminimalkan potensi rencana kriminal, seperti pelarian, penyelundupan narkoba, dan penipuan melalui komunikasi gelap.
“Petugas perlu meningkatkan pengawasan dan pengontrolan. Kami tidak ingin ada komunikasi gelap yang bisa digunakan untuk merencanakan aksi kriminal, baik di dalam maupun dari luar Lapas,” tegas Tersih.
Langkah ini selaras dengan Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan.
Komunikasi ilegal bisa menjadi pintu masuk awal untuk tindakan kriminal, sehingga rantainya harus diputus.
Melalui sidak rutin Wartelsus, Lapas Wahai menegaskan komitmennya mendukung program pembinaan terpadu melalui pengawasan teknologi di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait