KPK Resmi Naikkan Kasus OTT BNPB ke Penyidikan dan Tetapkan Tersangka, Status Sestama Rustian Masih

Yuwantoro Winduajie
KPK resmi meningkatkan status penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Foto: Dok

Seiring naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK memastikan para pihak yang telah dijerat sebagai tersangka bakal segera menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," tegas Budi.

Sementara itu, bagi pihak-pihak yang telah diperiksa namun belum diposisikan sebagai tersangka, penyidik memperbolehkan mereka untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network