KPK Resmi Naikkan Kasus OTT BNPB ke Penyidikan dan Tetapkan Tersangka, Status Sestama Rustian Masih

Yuwantoro Winduajie
KPK resmi meningkatkan status penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Foto: Dok

14 Orang Sempat Diamankan, Sestama BNPB Rustian Dipulangkan

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa (13/10/2026), tim KPK mengamankan total 14 orang dari berbagai unsur, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan maraton dan intensif di markas KPK.

Budi membenarkan bahwa Sestama BNPB Rustian menjadi salah satu figur kunci yang diamankan serta diinterogasi secara mendalam. Namun, berdasarkan hasil gelar perkara awal, status hukum Rustian saat ini masih dinyatakan sebagai saksi.

Atas dasar status tersebut, Rustian dipulangkan dan diperbolehkan meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK setelah proses pemeriksaan rampung.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network