"Sedangkan untuk Ambon, hadirnya CEC hanya untuk proses rekrutmen calon kandidat yang ingin bekerja di Australia dan hal itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak," bebernya.
Selain klarifikasi Kadisnaker, lanjut Joy, Pj. Walikota sendiri juga sempat memberikan komentar terkait hal perekrutan calon kandidat pekerja dari Ambon tersebut.
Menurut Penjabat, proses rekrutmen dan penyaluran calon pekerja migran Kota Ambon mendapat rekomendasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Proses rekrutmen dan penyaluran calon tenaga kerja Ambon ke Australia mesti mendapat rekomendasi dari BP2MI, kami tidak mungkin melakukan kerjasama sendiri," katanya meniru pernyataan Pj. Walikota Ambon beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, Pj. Walikota saat memberikan keterangan menegaskan bahwa tidak ada korban dari seleksi calon pekerja migran Ambon ke Australia.
"Sejauh ini tidak ada kerugian yang dialami warga Kota Ambon. Pemkot Ambon melalui Disnaker masih terus melakukan penjajakan dan belum sampai pada tahap penyaluran calon tenaga kerja. Pak Penjabat kan sudah katakan dari awal, sekiranya dalam proses ini ada hal-hal yang dilakukan tidak sesuai kerjasama, maka kerjasama bisa dibatalkan," tutur Joy.
Editor : Nevy Hetharia