Ia menyebut data DP3AMD Ambon jumlah Kasus KDRT hingga Juni 2023 mencapai 13 kasus dari total 27 kasus kekerasan perempuan.
Sedangkan 14 kasus lainnya tersebar di beberapa kasus, seperti penganiayaan, pengancaman, cabul dewasa, perebutan hak asuh anak, perkosaan dan penelantaran.
“Dalam melakukan penyelesaian kasus kekerasan perempuan didampingi dinas, P2TP2A dan sejumlah LSM yang menjamin keselamatan dan kerahasiaan identitas korban,” ungkap Megi.
Sementara itu kekerasan terhadap anak didominasi kasus rudapaksa atau persetubuhan.
Terdata kasus kekerasan anak periode Januari - Juni 2023 sebanyak 27 kasus, di antaranya rudapaksa 11 kasus, cabul sembilan kasus, KTA tiga kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua kasus, pengancaman dan penelantaran masing- masing satu kasus.
Kasus kekerasan anak didominasi anak di bawah umur dengan pelaku keluarga sendiri.
Editor : Nevy Hetharia