get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Cabul, Mantan Kadis P3A Provinsi Maluku Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Wartawan di Langgur Mengaku Dianiaya Orang Dekat Bupati Maluku Tenggara

Selasa, 26 September 2023 | 18:26 WIB
header img
Wartawan korban kekerasan saat melapor di Polres Maluku Tenggara.

Setelah mengeluarkan ancaman  tersebut, Denis kemudian meninggalkan rumahnya bersama 4 orang pria yang sedang menunggu diluar.

Yoseph menyebutkan, saat ini, dirinya telah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polres Malra pukul 24.00 Wit, diikuti dengan melakukan visum di RSUD Karel Satsuitubun, karena wajahnya bengkak.

"Hari ini (red-selasa) saya sudah menjalani pemeriksaan awal di Polres Malra, terkait ancaman kekerasan dan intimidasi terhadap profesi. Kami akan tetap lanjutkan proses hukum ini, karena melakukan ancaman dan kekerasan terhadap media, "tukasnya.

Pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang penganiayaan.

Yoseph mengaku, pihak yang melakukan intimidasi diduga keberatan atas pemberitaan di Carang TV dari Forum Mama Maluku Tenggara, yang menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus Bupati Malra serta pemberitaan di salah satu media lokal. “Padahal itu adalah jumpa pers,"tukasnya

Kasat Reskrim Polres Malra, Iptu Dominggu Bakarbessy yang dikonfirmasi via selulernya, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. 

“Iya, benar. Sedang dalam penyelidikan, korban atau pelapor sudah kita periksa,” akui Bakarbessy singkat.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut